Rencana Tuntutan Gayus Bernilai US$50 Ribu

Gayus Tambunan Bersaksi untuk Arafat
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Rencana tuntutan (Rentut) Gayus Tambunan pada perkara sebelumnya diduga diperjualbelikan. Dalam kesaksian di persidangan Haposan Hutagalung kemarin, Gayus mengaku ditunjukkan rencana tuntutan tersebut oleh mantan pengacaranya itu.

Akibat rentut itu pula Gayus menggelontorkan uang sebesar US$50 ribu. Uang itu diberikan agar dia tak dituntut satu tahun penjara.

"Rentut pertama itu, pidana penjara satu tahun yang nomor surat 481," kata Gayus Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2010. Menurut Gayus, sebelumnya Haposan menjanjikan Gayus akan dituntut satu tahun percobaan.

"Mungkin kurang kali uangnya terus sama Haposan dikasih," ujar Gayus kepada wartawan.

Menurut Gayus, setelah dia memberikan uang senilai US$50.000 kepada Haposan, kemudian ada rencana penuntutan baru yang menerangkan bahwa Gayus dituntut satu tahun percobaan. "Intinya Haposan minta uang, kemudian rentutnya berubah," kata dia.

Selanjutnya, kata Gayus, pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang awal 2010 lalu, jaksa sempat tiga kali menunda sidang dengan alasan belum siap. "Nah dikasihnya hari-hari itulah," kata dia.

Pada persidangan Haposan Hutagalung lalu, Gayus mengungkap bahwa dirinya pernah dua kali menggelontorkan uang ke jaksa. Pertama uang yang diberikan kepada haposan sebesar Rp5 miliar yang bertujuan agar Gayus tidak ditahan dan tuntutannya rendah.

Pada rencana penuntutan yang ditunjukkan Gayus siang tadi, terdapat dua rencana penuntutan. Surat pertama dengan nomor R/481 tertulis Gayus dituntut satu tahun percobaan kemudian pada rencana penuntutan kedua tertulis satu tahun percobaan. Kedua surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Penuntutan Pohan Lasphy, atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, ketika itu menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 12 Jaksa, termasuk Pohan Lasphy dan Kamal Sofyan. Namun baik Pohan maupun Kamal hanya dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis.

Jangan Kaget Beli Innova Zenix Sekarang, Perlu Siapkan Uang Lebih
Ilustrasi  jalan di Bali dipasangi penjor atau janur kuning sambut  delegasi internasional di Bali

Tokoh Bali Ngurah Harta Pastikan Bali Aman, Siap Selenggarakan World Water Forum ke-10

Tokoh masyarakat Bali, I Gusti Ngurah Harta, memastikan Bali siap menggelar World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan dilaksanakan pada 18-25 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024