VIVAnews - Tersangka Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin, kembali diperiksa Kejaksaan Agung dalam dua hari berturut-turut. Agusrin diperiksa sebagai tersangka penyelewengan anggaran daerah Bengkulu.
"Pemeriksaan masih berlanjut, tapi belum ada surat izin untuk penahanan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008. Agusrin tiba di Gedung Bundar tanpa diketahui wartawan.
Kasus ini bermula dari justru dari audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Provinsi Bengkulu tahun 2006. BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana bagi hasil pajak senilai Rp 21,3 miliar. Kepala Dispenda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Chairuddin, juga sudah disidangkan.
Sebelumnya, Agusrin menyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi yang disangkakan kepadanya itu. Menurutnya mayoritas data yang dimiliki penyidik Kejaksaan Agung tidak valid, salah satunya soal pembukaan rekening. "Saya tidak pernah membuka rekening. Saya juga tidak tahu soal dana yang lari ke partai," kata Agusrin usai diperiksa Selasa kemarin.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Klan Uchiha, dari kejayaan hingga tragedi, menciptakan naratif kehidupan Sasuke dan Naruto. Dalam kesendirian, mereka menemukan jalan untuk bertahan, terbantu oleh bantua
Fujifilm, ikon kamera, meluncurkan Instax Mini 99, kamera instan analog terbaru, meriahkan pasar Indonesia dengan fitur-fitur terbaru.
Realme 12 Lite Resmi Rilis: Punya Kamera 108MP Desain Menawan dan Performa Tangguh
Gadget
2 jam lalu
"Baca tentang peluncuran HP Realme 12 Lite dengan desain unik dan spesifikasi canggih. Dapatkan harga terbaik dan fitur menariknya di Turki. Jangan lewatkan!
Perusahaan media MNC Grup membuat pengumuman resmi mengenai penayangan gelaran Piala Asia U23 di Indonesia. Surat yang dikutip melalui akun resmi instagram @okezonecom.
Selengkapnya
Isu Terkini