VIVAnews - Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan, Al Amin Nur Nasution, langsung mengajukan banding atas vonis delapan tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya ucapkan terima kasih ke majelis hakim dan jaksa dan saya akan terus mencari keadalian dengan melakukan banding," kata Al Amin usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.
Majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani memvonis Al Amin selama delapan tahun penjara denda Rp 250 juta Subsider enam bulan penjara. Al Amin dinilai terbukti telah menerima uang atas jabatan untuk proses alih fungsi kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang. Al Amin terbukti menerima Rp 75 juta dalam bentuk cek perjalanan.
Putusan majelis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pada Pada 10 Desember 2008, Jaksa Penuntut Umum menuntut Al Amin 15 tahun penjara. Al Amin juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta mengembalikan uang yang dinikmati sebesar Rp 2,957 miliar.
Al Amin tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 April 2008 di Pub Hotel Ritz Carlton Jakarta bersama Sekertaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan. KPK menyita uang senilai Rp 4 juta saat penangkapan dan Rp 67 juta di mobil Al Amin. Penyidik juga menemukan uang SGD $30 ribu dari Azirwan. Selain uang, ditemukan fotokopi hasil rapat Komisi Kehutanan DPR perihal persetujuan alih fungsi di Bintan. Azirwan sendiri sedang menjalani sidang. Dia divonis hukuman selama 2,5 tahun oleh majelis hakim.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta toko kelontong Madura mematuhi peraturan terkait jam operasional.
Sequis Mendorong Dorong Partisipasi Agen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Medan
sekitar 1 jam lalu
Ekspansi bisnis yang dilakukan Sequis ke wilayah ini akan memberikan banyak nilai positif, seperti meningkatkan literasi masyarakat Pekanbaru akan manfaat asuransi.
Quote Terbaik dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel sebagai Sumber Inspirasi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Georg Wilhelm Friedrich Hegel, seorang filsuf Jerman yang hidup pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19, dikenal dengan kontribusinya yang monumental terhadap pemikiran
Dialog Imaginatif: Plato dan Hegel tentang Filsafat Idealisme, Kemanusiaan dan Masa Depan Bumi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Dalam dunia filsafat, Plato dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel dikenal sebagai dua tokoh besar yang meninggalkan jejak penting dalam sejarah pemikiran manusia. Meskipun
Selengkapnya
Isu Terkini