Dugaan Korupsi di Depkumham

Hartono Tanoe Dipanggil Sebagai Saksi

VIVAnews -- Kejaksaan Agung untuk ketiga kalinya memanggil Hartono Tanoesoedibyo. Pemegam saham PT Sarana Rekatama Dinamika ini mestinya datang pada Selasa 6 Januari 2009 ini.

"Dia masih diperiksa sebagai saksi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung. Marwan belum mendapatkan kepastian ihwal kedatangan Hartono. "Jika dia tidak datang, nanti kita lihat perkembangannya."

Sebelumnya, Hartono pernah diperiksa selama lebih dari sembilan jam pada 11 November 2008. Pemegang saham Rekatama ini dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM.

UAE Supports Indonesia to Become Host of the U-20 World Cup

Kemudian Hartono dipanggil untuk kedua kali pada 23 Desember 2008. Namun dia tak datang dengan alasan natal. Hartono mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan. Kejaksaan mengabulkannya.

Penyidiak membutuhkan keterangan Hartono berkaitan dengan kasus di sisminbakum itu. Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliarĀ  ini.

Kalahkan Marc Marquez, Francesco Bagnaia Juara MotoGP Spanyol 2024

Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka.

Saat ini menurut Marwan, kejaksaan menggali semua bukti-bukti keterlibatan para tersangka itu. Adapun soal tersangka lainnya, Marwan belum mengungkapnya.

Selain itu, menurut Marwan, kejaksaan juga sudah menyita peralatan situs sisminbakum yang ada di Departemen Hukum dan HAM.

Agar pelayanan publik tak terganggu, Menteru Hukum dan HAM Andi Mattalatta sudah menugaskan sejumlah pegawainya untuk mengoperasikan situs itu.

Khofifah Klaim Dapat Dukungan 4 Parpol untuk Maju Pilgub Jatim

Marwan tak mempermasalahkan upaya Menteri Andi. "Karena sudah disita oleh negara, maka itu menjadi urusan kita," kata Marwan.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Rais Aam PBNU Kenang Kenal Prabowo Sejak 1996, Doakan Sukses Jalankan Pemerintahan

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mendoakan pemerintahan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto sukses menjalankan amanat rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024