VIVAnews - Vonis terhadap dua anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin bukan akhir babak pengusutan kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan. Komisi Pemberantasan Korupsi bertekad menuntaskan kasus tersebut.
"Keterlibatan anggota dewan akan kita telusuri, termasuk Paskah Suzetta," kata Wakil Ketua Komisi, Bibit Samad Riyanto, kepada VIVAnews, usai putusan Hamka-Anthony, Rabu 7 Januari 2009.
Komisi tak akan berhenti dan terus mengembangkan kasus tersebut. "Fakta-fakta persidangan akan kita jadikan masukan," tambah Bibit.
Nama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta dikaitkankan dengan aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004. Ketika itu Paskah adalah anggota DPR di komisi itu.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Desember 2008, Hamka Yandhu mengatakan ketika dihubungi Anthony Zeidra Abidin untuk bertemu perwakilan Bank Indonesia, dia menemui Paskah Suzetta, meminta persetujuan.
Dalam persidangan, Hamka tak hanya mengaku menerima bagian dana sebesar Rp 500 juta dari BI. Dia juga membeberkan nama-nama anggota dewan yang menerima uang dari Bank Indonesia dengan jumlah bervariasi, salah satunya adalah Paskah Suzetta, yang diduga menerima dana terbesar Rp 1 miliar. Atas keterlibatannya itu, Hamka divonis 3 tahun pidana.
Namun, Paskah yang beberapa kali diperiksa komisi antikorupsi dan bersaksi di persidangan membantah keterangan Hamka. Paskah bersikukuh dia tak pernah menerima uang dari Bank Indonesia sebesar Rp 1 miliar.
Usai kliennya divonis 4,5 tahun, kuasa hukum Anthony, Maqdir Ismail mengaku menyerahkan pengusutan kasus dugaan suap Bank Indonesia kepada anggota Komisi Perbankan Dewan kepada komisi antikorupsi. Tapi dia berpendapat kliennya tak sendirian. "Tak mungkin amandemen UU Bank Indonesia disetujui tanpa persetujuan pansus," kata dia.
Baca Juga :
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sekda Supian Suri Ucap Bangga di HUT Ke-25 Kota Depok Janjikan Pelayanan Publik akan Semakin Baik
Siap
8 menit lalu
Dihari jadi Kota Depok Sekda Supian Suri menyampaikan rasa bangganya akan pertumbuhan Kota yang baru saja menginjak usia 25 tahun tersebut. Sekretaris Kota (Sekda) Depo
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 29 April 2024. Masyarakat di Kota Semara
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 29 April 2024. Warga Bandung dihimbau
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada tanggal 29 April 2024. Warga di DKI Jakarta d
Selengkapnya
Isu Terkini