Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung LPMP

Kejari Sulsel Tahan Dirut PT Hasco

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menahan Direktur Utama PT Hasco, Aldin Bule'en, Kamis, 15 Januari 2006. Aldin Bule’en sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Lembaga Pengkajian Mutu Pendidikan (LPMP), Makassar.

Pantauan VIVAnews di Kantor Kejati Sulsel petang tadi, Aldin diangkut dengan mobil tahanan milik Kejari Makassar menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Makassar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Godang Riady mengatakan, Aldin ditahan untuk memperlancar proses pemeriksaan yang disangkakan kepada yang bersangktan.

"Karena selama proses penyidikan kasus ini, tersangka selalu sulit dihadirkan untuk dimintai keterangannya,” jelas Aspidsus Kejati, Godang Riady sesaat setelah Aldin digiring ke rutan.

Dengan pengalaman tersebut, Kejaksaan khawatir, tersangka bisa saja melarikan diri, menghilangkan barang bukti sehingga menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

Dubai Mulai Dirikan Terminal Bandara Terbesar di Dunia

"Semuanya sudah sesuai prosedur sesai Pasal 21 KUHAP," ujarnya singkat. Terkait ancaman, lanjut Godang, tersangka bisa dijerat hukman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu, informasi yang dihimpun VIVAnews, Aldin adalah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Jl AP Pettarani, Makassar.

Proyek pengerjaan tahun 2006 lalu itu ditaksir merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 500 juta dari nilai total proyek Rp 2 miliar lebih. 2 tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Ernawati Messadiyah dan Muh. Natsir. Keduanya disebut berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

SImpatisan membawa logo bendera PPP

PPP Tuduh Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Dapil Banten

Tim kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut suara PPP di Serang dan Tangerang Provinsi Banten Pindah ke Partai Garuda.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024