Dugaan Korupsi Lelang Mobil Dinas

Polisi Selidiki Pejabat Daerah Subang

VIVAnews - Kepolisian Resort (Polres) Subang akan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proses pelelangan mobil dinas oleh pemerintah daerah setempat pada akhir Desember 2008 lalu.

"Kami masih mengumpulkan data-data dari proses pelelangan itu, kalau memang (pelelangan tersebut) merugikan Negara ya, kita tindak lanjuti. Dan jelas, itu masuk dalam tindak pidana korupsi (Tipikor)," ujar Kapolres Subang AKBP Sugiyono, Jumat, 23 Januari 2009.

Penyelidikan merupakan hasil pengembangan dari pihak kepolisian. Walaupun hingga kini polisi belum mendapatkan laporan dari pihak Pemda. "Bila pemda berani melaporkan, tentunya akan sangat membantu menangani kasus ini. "Sehingga bisa cepat tuntas," ujarnya.

Dikatakan Kapolres, dalam kasus pelelangan modin tersebut, pihaknya menyoroti seputar proses pelelangan dan implikasi yang ditimbulkan dari proses pelelangan tersebut.

"Kalau prosesnya salah dan ada indikasi yang mengarah kepada kerugian negara, maka kita jerat dengan pasal tipikor. Asumsinya proses pelelangan menyalahi aturan dan tidak ada kontribusi ke kas Negara, jelas itu masuk kriteria tipikor," tegasnya.

Informasi yang diperoleh VIVAnews, sekitar November dan Desember 2008 lalu, Pemda Subang melakukan pelelangan mobil dinas.

Dalam pelelangan tersebut, diindikasikan terdapat kerugian negara dengan asumsi, Pemda menjualnya dengan harga yang tidak semestinya.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar
Yoki

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Dengan fokus pada kualitas emas dan kepercayaan konsumen, Yoki optimis dapat terus bersaing dan berkembang di pasar yang dinamis dan terus berubah.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024