KPK Malaysia Tak Punya Pengadilan Korupsi

VIVAnews - Komisi Antikorupsi Malaysia masih memiliki kendala dalam pemberantasan korupsi. Sampai saat ini mereka tidak memiliki pengadilan khusus korupsi sendiri.

"Sampai saat ini KPK Malaysia memiliki kendala yakni tidak ada mahkamah atau peradilan tipikor," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, usai pertemuan dengan KPK Malaysia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Menurutnya, Malaysia ingin sekali memiliki pengadilan yang khusus menangani kasus-kasus korupsi. "Makanya mereka menanyakan itu ke kita," ujarnya.

Dalam pertemuan itu dibahas mengenai kerjasama kedua lembaga antikorupsi dalam mengejar koruptor. Kerjasama ini ditujukan untuk kasus-kasus pencucian uang dan ekstradisi.

Dalam pertemuan itu, Komisi Antikorupsi Malaysia dipimpin oleh Datuk Hon. Dato' Sri Haji Ahmad Said Bin Hamdan.

Jam Tangan Asal Swiss Gandeng Pemain Drama Serial Queen of Tears, Kim Soo Hyun
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo

RI Siapkan Gugatan ke Airbus Atas Dugaan Kasus Suap Pembelian Pesawat

Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah melakukan konsultasi kepada ahli hukum internasional terkait kasus dugaan suap Airbus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024