Dugaan Korupsi APBD Kutai Kertanegara

Plt Bupati Kutai Akui Terima Uang

VIVAnews - Pejabat Pelaksana (nonaktif) Bupati Kutai Kertanegara, Samsuri Aspar mengaku telah menerima uang Rp 1,7 miliar dari dana bantuan sosial. Uang itu, kata Samsuri, digunakan untuk operasi jantung.

"Saya waktu itu sakit dan butuh dana. Saya terima Rp 950 juta sebagai pinjaman dari Boyke," kata Samsari di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009. Boyke adalah pengusaha yang diduga mendapat dana dari pengadaan alat band.

Samsuri tengah diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutainegara tahun 2004. Nilainya mencapai Rp 23,134 miliar.

Dalam sidang, Samsari mengaku sudah lama mengenal Boyke. Sedangkan, uang sisa Rp 850 juta, Samsuri mengaku menerimanya dari Setia Budi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kertanegara. "Ia datang ke rumah saya dan memberikan uang itu sebagai bantuan dana operasional untuk Partai Golkar," kata Samsuri.
 
Ketika ia menerima uang itu, Samsuri mengaku tidak mengetahui asal uang tersebut. "Saya kira itu uang sumbangan," kata dia. Ketika mengetahui asal uang itu, "Saya langsung setorkan kembali ke negara melalui organisasi," kata Samsuri.
 
Dalam dakwaan jaksa, Samsuri dituduh menerima uang Rp 1,95 miliar. Ia menerima Rp 1 miliar dari Setia Budi dan sisanya dari Boyke senilai Rp 950 juta.
 
November 2005, Anggota DPRD Setia Budi dan Khairudin meminta pencairan dana senilai Rp 18,5 miliar. Samsuri, kata dia, langsung memberi disposisi persetujuan dengan tujuan menggunakan dana anggaran Bantuan Sosial pada APBD Kabupaten Kutai Kertanegara.
 
Siti Aidi kemudian memproses pencairan dana bantuan sosial senilai Rp 19,7 miliar dengan dibuatkan dua bukti kas tanda terima. Masing-masing senilai masing-masing Rp 18,5 miliar dan Rp 1,2 miliar atas nama Setia Budi dan Rosawati Kahar.
 
Kemudian terdakwa juga mengalirkan dana itu ke Boyke Andre Noriza setelah bertemu Sekretaris Golkar Sayuti untuk menyiapkan proposal permohonan bantuan peralatan band.

Sayuti, kata Jaksa, menyiapkan 18 surat permohonan dan proposal bantuan peralatan band atas nama Pimpinan Golkar Tingkat Kecamatan Kabupaten Kutai Kertanegara dengan permintaan dana dan seluruhnya sebesar Rp 5 miliar. Dalam hal ini, Boyke diperkaya sebesar Rp 3,034 miliar.

Tegas! Putin Langsung Pecat Wakil Menteri Pertahanan yang Terjerat Kasus Korupsi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Temuan KPK Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani penggeledahan di ruang kerja Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024