VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerjasama ini dalam rangka untuk melindungi saksi dan pelapor kasus-kasus korupsi.
"Kesepakatan sudah ada," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.
Menurut Semendawai, kerjasama ini dapat saja langsung dilakukan tanpa adanya nota kesepahaman. Karena, lanjut Semendawai, pimpinan KPK juga sudah menyambut baik mengenai tawaran kerjasama itu. "Katanya tanpa nota kesepahaman itu pun sudah dapat dimulai," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, KPK menawarkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menempatkan perwakilannya di komisi antikorupsi. "Kata KPK untuk mempermudah pelaporan ini," ujarnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bakal Calon Bupati (Bacabup) petahana Hendy Siswanto berburu rekomend, Partai Keadilan Sosial (PKS) Jember menyatakan, banyak tadi yang disampaikan.Bacabup Hendy Siswanto
Pemilik KK KTP Ini Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Yuk Ambil Disini!
Bandung
10 menit lalu
Di tahun 2024, semua orang di Indonesia akan dapat menggunakan program Kartu Prakerja, tetapi hanya bagi mereka yang memenuhi syarat. Melalui program ini, masyarakat dapa
AFC Nobatkan Rafael Struick Sebagai Calon Bintang Sepakbola Masa Depan dari Piala Asia U-23 2024
Jabar
12 menit lalu
Belum lama ini AFC merilis daftar nama pemain sepakbola yang diprediksi sebagai calon bintang masa depan jebolan Piala Asia U-23 2024. Menariknya, salah satu pemain Indon
Inilah Prediksi Idris-Imam untuk Laga Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23
Siap
13 menit lalu
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memprediksi pertandingan malam ini bakal berlangsung sengit, seperti laga antara Indonesia Vs Korea Selatan pada perempat final lalu.
Selengkapnya
Isu Terkini