Lembaga Perlindungan Saksi Gandeng KPK

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerjasama ini dalam rangka untuk melindungi saksi dan pelapor kasus-kasus korupsi.

"Kesepakatan sudah ada," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Menurut Semendawai, kerjasama ini dapat saja langsung dilakukan tanpa adanya nota kesepahaman. Karena, lanjut Semendawai, pimpinan KPK juga sudah menyambut baik mengenai tawaran kerjasama itu. "Katanya tanpa nota kesepahaman itu pun sudah dapat dimulai," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, KPK menawarkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menempatkan perwakilannya di komisi antikorupsi. "Kata KPK untuk mempermudah pelaporan ini," ujarnya.

Daftar Lewat Partai Demokrat, Mantan Dubes Turki Lalu Iqbal Maju Pilgub NTB
Pengamat sepakbola, Tommy Welly atau Bung Towel

Bung Towel Kasih 3 'Kisi-kisi' Supaya Timnas Indonesia Menang dari Uzbekistan

Pengamat sepakbola, Bung Towel memberi tips atau ‘kisi-kisi’ agar Timnas Indonesia dapat mengalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 2024 Qatar.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024