Kasus Bank BNI

Belanda Minta Data Maria Pauline

VIVAnews - Pemerintah Belanda menawarkan diri untuk menindaklanjuti kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Untuk itu Belanda meminta data-data mengenai kasus Maria Pauline.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan menggunakan sistem hukum Belanda," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Februari 2009. "Karena dia sudah jadi WN Belanda."

Menurut Marwan, tawaran itu disampaikan Menteri Kehakiman Belanda EMH Hirsch Ballin saat bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin.

Mengenai tawaran itu, kejaksaan akan melanjutkannya ke kepolisian. "Karena kasus ini yang menangani adalah Mabes Polri," ujarnya.

Maria Pauline tersangkut kasus pembobolan Bank Negara Indonesia 46 cabang Kebayoran Baru. Maria merupakan pelaku utama pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun. Maria sebelumnya pernah kabur ke Singapura setelah itu ke Belanda.

Instagram Sandra Dewi Aktif Lagi, Tapi Ada yang Berubah
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Cak Imin Akui Masih Bawa Misi Perubahan: Kalau Enggak Ada, Collaps Kita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku masih membawa misi perubahan. Walau mereka mendukung pemerintaha Prabowo-Gibran nanti.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024