VIVAnews - Pemerintah Belanda menawarkan diri untuk menindaklanjuti kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Untuk itu Belanda meminta data-data mengenai kasus Maria Pauline.
"Nanti akan ditindaklanjuti dengan menggunakan sistem hukum Belanda," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Februari 2009. "Karena dia sudah jadi WN Belanda."
Menurut Marwan, tawaran itu disampaikan Menteri Kehakiman Belanda EMH Hirsch Ballin saat bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin.
Mengenai tawaran itu, kejaksaan akan melanjutkannya ke kepolisian. "Karena kasus ini yang menangani adalah Mabes Polri," ujarnya.
Maria Pauline tersangkut kasus pembobolan Bank Negara Indonesia 46 cabang Kebayoran Baru. Maria merupakan pelaku utama pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun. Maria sebelumnya pernah kabur ke Singapura setelah itu ke Belanda.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mengutip syair Sayyidina Ali, Syekh Azzarnuji menyampaikan 6 syarat murid dalam menuntut ilmu. Yakni, cerdas, sungguh-sungguh, sabar, butuh biaya, guru, dan waktu lama.
Garuda Muda juga berambisi mendapatkan hal tersebut. Sebab, akan menjadi sejarah tersendiri andai tim Merah Putih bisa berlaga di ajang multi event paling bergengsi
Kripto Generative AI terkemuka tahun 2024: Render (RNDR), Bittensor (TAO), Fetch.ai (FET), SingularityNET (AGIX), dan Akash Network (AKT) memimpin inovasi blockchain dala
Saldo DANA gratis hari ini Kamis 2 Mei 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah sek
Selengkapnya
Isu Terkini