Korupsi Upah Pungut

Kejaksaan Koordinasi Dengan Pakar Pajak

VIVAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Kamis, 26 Februari 2009, mengutus Tim untuk koordinasi dengan pakar Pajak. Itu dilakukan Kejari guna melengkapi data-data dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Upah Pungut (UP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di kabupaten Subang, dengan tersangka Mantan kepala Dispenda, Agus Muharrom.

Kajari Subang, Yusron, mengatakan pihaknya dinilai perlu melakukan koordinasi kepada pakar Pajak, untuk mengetahui mekanisme dalam pungutan Pajak tersebut. “Bagaimana mekanisme, siapa yang berhak menerima upah dari pajak dan berapa prosentase, itu yang jadi alasan kita lakukan koordinasi dengan pakar (Pajak)," kata Kejari Subang, Yusron.

Namun demikian, Yusron menolak merinci lebih jauh, terkait pihak mana yang dijadikan Kejari untuk melakukan koordinasi tersebut. “Tidak usah, lah. Siapa dan dari Perguruan Tinggi mana, cukup kami yang tahu. (pers) cukup tahu, kalau kita sedang melakukan koordinasi dengan pakar,” elaknya.
 
Dalam koordinasi tersebut, Kajari mengajukan beberapa pertanyaan secara tertulis, yang dikirim lewat utusan Kejari. “Mereka minta seperti itu. Setelah itu, kita tunggu jawaban dari mereka, Dan pada jawaban nanti, mereka akan memberikannya secara lisan,” ujarnya.

Dengan mendapatkan keterangan dari pakar, Kejari tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan Eep Hidayat sebagai saksi. “Dengan keterangan dari pakar, maka kami tidak perlu lagi memanggil Eep untuk dijadikan saksi dalam kasus UP dengan tersangka Agus Muharom,” jelasnya.

Kejari Subang telah menentapkan dua orang pejabat di lingkungan Pemda Subang, sebagai tersangka dalam kasus korupsi UP. Selain menatapkan Agus Muharrom, sebelumnya Kejari telah menetapkan Bupati Subang Eep Hidayat sebagi tersangka.

Namun, sampai saat ini Kejari masih menunggu jawaban surat permintaan ijin dari Presiden, terkait pemeriksaan kepada Eep, dengan kapasitasnya sebagai Tersangka.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Forkopimda dan KONI Garut Gelar Nobar Semifinal Piala Asia Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Arsip foto - Petugas PLN melakukan pengecekan terhadap biomassa yang berasal dari serbuk kayu untuk digunakan sebagai substitusi bahan bakar batu bara atau (co-firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten.

Songsong Era PLTN, BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir

BRIN ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru terbarukan di Indonesia melalui studi konversi pembangkit listrik batu bara menjadi nuklir.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024