VIVAnews - Kejaksaan Agung telah merampungkan penyidikan dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM, Syamsudin Manan Sinaga (SMS).
"Hari ini berkas SMS akan diserahkan ke penuntutan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Rabu 4 Februari 2009.
Bagaimana dengan tersangka lainnya, seperti Romli Atmasmita? "Dia dan yang lainnya menyusul setelah SMS," kata Marwan. Namun, Marwan tidak bisa memastikan waktu penyerahan tersebut.
Selain Syamsudin dan Romli, Kejaksaan juga menetapkan mantan Dirjen AHU lainnya, Zulkarnaen Yunus. Dari pihak rekanan, tersangka adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu.
Kejaksaan menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 410 miliar. Uang sebanyak itu berasal dari uang masyarakat yang dikutip dengan cara tidak benar.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
Banten
9 menit lalu
Sebanyak 700 kepala desa se'Banten kumpul di Marbella Hotel, Anyer, selama dua hari, Jumat-Sabtu,26-27 April 2024. Mereka terdiri dari delapan organisasi desa.
Fauzi menyatakan PKB sangat terbuka untuk berkoalisi dengan Gerindra, partai Andra Soni bernaung. Menurutnya, komunikasi secara individu maupun ke partai sudah terjalin.
Jangan Salah Paham, Begini Isi Surat Edaran MNC Group Soal Nobar Timnas Indonesia U-23
Bandung
23 menit lalu
Media sosial (Medsos) tengah dihebohkan dengan kabar larangan dari perusahaan media MNC Group sebagai pemegang hak siar piala AFC Cup 2024, soal nonton bareng (nobar) Tim
EH Sekuriti Asal Pesawaran Nekat Gelapkan Sepeda Motor, Modus Manfaatkan Situasi
Lampung
26 menit lalu
EH (34) pria yang berprofesi sebagai sekuriti diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 26 April 2024 sore. EH warga Desa Way Harong, Way Lima
Selengkapnya
Isu Terkini