VIVAnews - Kejaksaan Agung telah merampungkan berkas penyidikan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pada biaya akses sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy mengatakan berkas Romli itu akan dilimpahkan ke tahap II atau tahap penuntutan.
Naiknya status berkas Romli tersebut menyusul berkas tersangka lainnya, Syamsudin Manan Sinaga. Berkas Syamsudin yang juga Dirjen AHU nonaktif ini sudah di penuntutan sejak kemarin.
Marwan menambahkan pihaknya akan segera juga merampungkan berkas tuntutan keduanya sehingga bisa segera disidangkan. "Mudah-mudahan bisa bulan ini (dilimpahkan ke pengadilan)," kata Marwan dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Kamis 5 Maret 2009.
Target tersebut, kata Marwan, tergantung pada kejelasan surat dakwaan. "Jika semuanya sudah jelas, segera kami limpahkan ke pengadilan," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga negara telah dirugikan sampai Rp 410 miliar. Kerugian ini dihitung dari dana masyarakat yang ditarik untuk mengakses pelayanan publik sisminbakum.
Tiga tersangka lainnya dalam kasus ini adalah mantan Dirjen AHU Zulkarnaen Yunus, Direktur Utama PT sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu, dan mantan Kepala Koperasi Pengayoman Ali Amran Jannah.
Baca Juga :
Mobil Listrik Wuling Laku Keras di PEVS 2024
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Erick Thohir Berangkat ke Prancis, Dukung Langsung Perjuangan Timnas Indonesia U-23
Jabar
9 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Guinea untuk berebut slot terakhir Olimpiade Paris 2024. Pertandingan akan berlangsung di INF Clairefontaine
Hamidin menyebut, pihak yang menghembuskan isu Kim Pan Gon mengundurkan diri memiliki niat jahat kepada Timnas Malaysia. FAM amat menyayangkan hal tersebut.
Dokter dan konten kreator dr. Richard Lee kini mendapat sorotan setelah dituduh menyebarkan berita bohong tentang kemalingan di klinik kecantikannya dan dilaporkan.
Pinjaman online ilegal semakin marak, tapi Anda bisa terhindar dengan mengenali ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Pelajari perbedaannya dan jaga keamanan finansial Anda!
Selengkapnya
Isu Terkini