VIVAnews - Pengaruh hubungan antara elit birokrasi dan pebisnis telah menciptakan budaya patron klien. Kekuatan ini dinilai dapat menjadi penghambat dalam pemberantasan korupsi dan reformasi peradilan.
"Selain faktor bobroknya moralitas penegak hukum, kendala juga karena adanya patron klien itu," kata Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas di sela lolakarya 'Peran Komisi Yudisial dan KPK dalam percepatan Reformasi Peradilan' di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.
Menurut Busyro, kendala dan hambatan pemberantasan korupsi dan reformasi peradilan selama ini terletak pada faktor patron klien tersebut dengan segala implikasinya. "Ke depan diperlukan langkah konstitusional untuk memposisikan lembaga penegak hukum yang sepenuhnya bersifat independen," ujar Busyro.
Publik pun, lanjut Busyro, harus diberi wewenang untuk melakukan kontrol sosial atas rekruitmen pejabatnya melalui sistem keterwakilan. Ada program yang rigit dengan sangsi tegas apabila pejabat hukum terindikasi melakukan deponering kasus-kasus korupsi.
"Mengingat praktik korupsi semakin sistemik, endemik, dan dibangun dengan sinergisitas yang tinggi, maka tidak ada alternasi lain bahwa KPK dan KY perlu menjabarkan kerjasama yang ada dengan langkah-langkah operasional simultan," kata busyro.
Langkah-langkah itu, menurut Busyro, meliputi penguatan kelembagaan dengan mendorong presiden dan DPR untuk mempertegas sikap politiknya dalam pembahasan RUU pengadilan Tipikor dan RUU Komisi Yudisial.
Langkah ini, kata Busyro, dimaksudkan sebagai upaya merubah paradigma berpikir yang tidak memiliki postulat moral yang berintikan pada kejujuran. Dengan demikian, selain mengeliminasi pengaruh destruktif pola-pola kepatronan yang merusak aspek mentalitas, juga harus dibarengi pula dengan keterlibatan secara penuh elemen masyarakat dalam agenda percepatan reformasi peradilan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penyair Joko Pinurbo atau lebih akrab disapa Jokpin meninggal dunia di Yogyakarta. Puisi-puisi Jokpin bisa dinikmati bukan hanya oleh kalangan sastra tetapi juga umum.
Gus Fawait pun diminta agar bergerak melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan partai lain khususnya dalam menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini prakiraan cuaca hari ini Sabtu 27/04/2024 untuk sebagian besar wilayah DKI Jakarta. Seperti
Eks Mantri Bank BUMN di Bandar Lampung Sebut Siap Ganti Kerugian Negara
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Idam Holid Harahap Penasehat hukum AY eks mantri Bank BUMN di Bandar Lampung menyampaikan, bahwa pengganti kerugian negara atas kasus yang menyeret kliennya.
Selengkapnya
Isu Terkini