Korupsi Tanjung Api-api

Kaban Akui Keluarkan Dispensasi

VIVAnews - Menteri Kehutanan MS Kaban mengakui telah mengeluarkan dispensasi terkait pelepasan lahan hutan bakau untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

"Saya mengeluarkan disepensasi setelah ada rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat," ungkap Kaban usai diperiksa komisi antikorupsi sekitar lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2008.

Dalam kasus alih fungsi hutan ini, komisi antikorupsi sudah menyeret dua anggota Dewan, Sarjan taher dan Yusuf Erwin Faishal, serta rekanan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan sebagai tersangka. Chandra Antonio diduga telah memberikan Rp 5 miliar kepada anggota dewan itu.

Kaban mengakui bahwa proses alih fungsi hutan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Tapi saya harus bertanggung jawab karena menandatangani hasil rapat Komisi Kehutanan dengan Departemen Kehutanan," bebernya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kaban juga dicecar mengenai kasus pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Pengadaan ini untuk mengawasi kebakaran hutan dan pembalakan liar.

Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024, Ester Minta Maaf, Komang Ayu Senang
Nikita Mirzani

Rizky Irmansyah Belum Minta Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Dia Bersyukur Dapet Gue

Bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani berpisah dari pasangan karena sebelumnya sempat menikah beberapa kali, namun hubungan asmara yang terakhir kali ini cukup berkesan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024