Dugaan Suap Proyek Dermaga

KPK Sita 27 Barang Bukti di Ruang Hadi Djamal

VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 27 benda dari ruang kerja legislator Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Hadi Djamal di gedung Dewan, Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro kepada wartawan, Rabu 18 Maret 2009. "Benda yang disita itu terdiri dari dokumen dan benda-benda komunikasi," kata Irsyad.

Selain itu, kata dia, penyidik juga mengunduh sejumlah data dari komputer di ruang kerja Abdul. "Semua data muat di tujuh CD (cakram padat/compact disk)," tambah politisi dari Partai Golkar itu.

BK DPR, kata Irsyad mempersilahkan penggeledahan itu untuk menuntaskan dugaan suap dana stimulus pembangunan pelabuhan di Indonesia bagian Timur. Dalam kasus ini, Abdul Hadi Djamal sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Penggeledahan yang mulai pada pukul 11.00 WIB berakhir pada pukul 16.20 WIB. Selama itu, kata Irsyad, penyidik mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk penyidikan KPK. Apakah KPK memeriksa ruangan lain? "Belum permohonan geledah ruangan lain."

Ketiga tersangka ditangkap pada hari yang sama, Senin 2 Maret 2009 malam. Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah uang, Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan
Anak tantrum.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024