VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jhonny Allen. Politikus Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal.
"Suratnya dikirim minggu ini," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, Jumat 27 Maret 2009.
Johan mengatakan Allen akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Nama Jhonny Allen Marbun disebut-sebut dalam penyidikan kasus suap yang melibatkan anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal.
Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.
Saat diperiksa, Abdul Hadi mengaku uang tersebut bukanlah yang pertama diterimanya. Pada Februari 2009, Abdul Hadi mengaku telah menerima Rp 1 miliar. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen. Atas keterangan Abdul Hadi ini, Jhonny Allen membantahnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin Bawa Indonesia U23 ke Olimpiade Paris 2024, Shin Tae-yong Target Menang Lawan Uzbekistan U23
Malang
7 menit lalu
Shin Tae-yong menargetkan kemenangan saat Indonesia U23 melawan Uzbekistan U23 dalam pertandingan semifin agar bisa berpartisipasi di ajang Olimpiade Paris 2024.
Menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Banyuwangi, Apel Personel Gabungan TNI-Polri digelar pada Senin, 29 April 2024, sekira pukul 13:00 WIB.
Pengamanan dengan ti
Bikin Nyaman dan Aman Saat Dikendarai, Nikmati Touring Keliling Kota Serang dengan New Honda Stylo 160, Begini Loh Keseruannya, Ayo Simak dan Pahami Selengkapnya.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin paparkan visi misi pembangunan jangka panjang 2025-2045. Visi ini menjadi landasan strategis untuk dilaksanakan selama 20 tahun ke depan.
Selengkapnya
Isu Terkini