VIVAnews - Staf ahli kepresidenan, Denny Indrayana menegaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi harus didorong secara maksimal. Ia mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) jika pembahasan lewat tenggat waktu.
"Batas waktu akhir pembuatan undang-undang Pengadilan korupsi yang diberikan MK (Mahkamah Konstitusi), 19 Desember 2009," kata Denny dalam pesan singkatnya, Senin 30 Maret 2009. Jika sampai tanggal ini pembahasan tidak juga rampung, Denny menilai Pemerintah memiliki alasan untuk menerbitkan perpu dengan alasan 'kegentingan memaksa.'
Substansi perpu, kata mantan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada itu, bisa menggunakan draft RUU Pengadilan Korupsi yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
"Prinsipnya, eksistensi pengadilan korupsi harus diselamatkan, baik menggunakan undang-undang atau perpu," kata dia.
Kalaupun dasar hukum pengadilan akhirnya menggunakan perpu, menurut Denny itu tidak masalah. "Perpu juga akan menjadi undang-undang. Tapi, tetap dengan persetujuan DPR," kata dia.
Baca Juga :
Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sesampai di lokasi kejadian, KA Pandalungan melaju dari arah barat ke timur menuju Jember. Mobil yang membawa rombongan Ibu Nyai Sidogiri itu tertabrak KA.
Tersangka FA mencabuli 2 anak tirinya selama 2 tahun terakhir. Tersangka memberi korban Rp10 ribu sampai Rp50 ribu setiap kali selesai merudapaksa korban.
Manchester United, lagi dan lagi, menjadi sasaran empuk di media sosial. Tandang ke Crystal Palace, Selasa (7/5/2024) dinihari WIB anak asuh Erik ten Hag kalah 0-4.
Indonesia Vs Guinea: PSSI Panggil Elkan Baggott
Jabar
18 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 baru saja menjalani pertandingan di Piala Asia U-23 di Qatar. Dalam ajang tersebut, Skuad Garuda Muda gagal merebut posisi ketiga. Itu artinya, Ind
Selengkapnya
Isu Terkini