Kasus Suap Dermaga

Emir Moeis Bantah Tuduhan Hadi Djamal

VIVAnews - Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis membantah tuduhan Abdul Hadi Djamal bahwa dirinya selaku ketua panitia anggaran menerima dana 'aspirasi' persetujuan anggaran terkait pembangunan dermaga di Indonesia timur.

"Itu kan katanya," tukas Emir usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka suap pembangunan dermaga di Indonesia timur, Abdul Hadi Djamal di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 April 2009.

Emir lantas mengatakan kedatangannya ke KPK kali ini adalah atas inisiatif sendiri dan bukan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik. "Untuk memberikan keterangan
tambahan mengenai mekanisme anggaran," kata dia.

Keterangan tersebut, kata Emir, diberikan karena bulan depan DPR sudah akan membahas anggaran lagi "Biar mudah nanti jalannya"ujarnya.

Emir bahkan mengundang wartawan yang ingin tahu mekanisme persetujuan anggaran ke Gedung Dewan. "Datanglah ke DPR, nanti saya kasih lengkap," kata dia, lantasĀ  memasuki mobilĀ  Kijang Innova hitam berplat nomor B 8400 YE yang telah menunggunya di pelataran KPK.

Dalam kasus dugaan suap dermaga, penyidik KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Dalam pemeriksaan para tersangka, 2 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar.

Dalam pemeriksaan, Hadi Djamal mengaku sejumlah anggota Panitia Anggaran menghadiri pertemuan informal di Four Seasons pada 19 Februari 2009. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai penambahan dana stimulus.

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024