Jaksa Memeras di Gorontalo

Bekas Kajari Ratmadi Diadukan ke KPK

VIVAnews - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptondo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa Ratmadi diduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala panitia lelang Pemerintah Kabupaten Boalemo, Subhan Umar.

"Kami membawa bukti rekaman dan konspirasi yang terjadi," kata Jasman Yanto, koordinator Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008.

Dugaan pemerasan oleh Ratmadi terkuak ketika rekaman pembicaraannya dengan Subhan Umar beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Ratmadi mengungkapkan kekesalannya pada bupati dan sejumlah kepala dinas terkait tidak memperoleh upeti yang nilainya sama dengan polisi.

Dalam rekaman itu, Ratmadi mengatakan tidak mau diberi uang di bawah Rp 50 juta. Jika tidak dipenuhi, dia mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas terkait yang terindikasi melakukan korupsi proyek.

Menurut Jasman, hukuman dicopot sebagai kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta yang diterima Ratmadi masih terlalu ringan. "Seharusnya dia juga dipidana," tuturnya.

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan
Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick

Tekuk Korea Selatan, Rafael Struick: Ayo Kita ke Paris dan Ciptakan Sejarah Lagi!

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick meluapkan kegembiraan usai mengalahkan Korea Selatan 11-10 lewat adu penalti dalam perempatfinal Piala Asia U23 Jumat 26/4.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024