VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa empat terdakwa dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia atas nama Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Sidang ini merupakan penundaan dari sidang pekan lalu.
Menurut jadwal, sidang akan digelar Selasa 26 Mei 2009 pukul 10.00 WIB. Pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kresna Menon menunda sidang karena salah satu terdakwa, Maman Soemantri, sakit.
Menurut Jaksa Rudi Margono, Maman Soemantri saat ini masih dirawat oleh dokter. "Terdakwa Maman sakit perut," kata dia dalam sidang.
Keempat terdakwa adalah mantan Deputi Gubernur BI yang terjerat aliran dana BI senilai Rp 100 miliar ke anggota DPR dan sejumlah mantan dan petinggi BI yang terganjar kasus pada 1997-1998.
Dalam kasus ini tiga mantan petinggi BI sudah divonis bersalah. Mereka adalah Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Shin Tae-yong Saja Ketar-Ketir, Timnas Indonesia U-23 Wajib Waspadai Ini Saat Hadapi Uzbekistan
Gorontalo
8 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong bicara kekuatan Uzbekistan. Menurut Shin Tae-yong, Uzbekistan adalah salah satu tim terkuat di Piala Asia U-23 kali ini.
Supian Suri alias SS, membuktikan keseriusan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok. Hal itu dipertegas dengan melakukan manuver politik, salah satunya Gerindra
Ajak Teman! Ini 3 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Cianjur Jawa Barat
Jabar
13 menit lalu
Ikuti perjuangan Timnas Indonesia U-23 saat mereka menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024. Bergabunglah dalam nonton bareng di Cianjur.
KH Ali Makki Zaini atau akrab disapa Gus Makki resmi mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) Banyuwangi di Pilkada 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini