Aulia Pohan Tersangka

Analis Eksekutif BI Diperiksa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa analis eksekutif Bank Indonesia Asnar Ashari sebagai saksi dari tersangka bekas Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan dan teman-temannya.

"Hari ini ada agenda pemeriksaan yang bersangkutan," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008.

Komisi telah menetapkan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka diduga ikut menyetujui pencairan dana Rp 100 miliar yang dilakukan terpidana Burhanuddin Abdullah.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Burhanuddin terbukti bersama-sama dengan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea menyetujui pencairan dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu.

Rizky Nazar Menyayangkan Video Tengah Ngobrol dengan Salshabilla Adriani Diedit Oknum
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo-Gibran, Apa Saja?

8 agenda perubahan itu disampaikan Cak Imin saat didatangi Presiden RI terpilih Prabowo Subianto di markas DPP PKB, beberapa hari lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024