VIVAnews - Tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Jawa Barat Danny Setiawan mengembalikan Rp 220 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Total, bekas Gubernur Jawa Barat itu telah mengembalikan Rp 12 miliar.
"Dikembalikan melalui sopirnya," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 oktober 2008.
Komisi sudah menetapkan Danny bersama dengan bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan sebagai tersangka.
Danny diduga menggelembungkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Barat tahun anggaran 2003-2004. Uang itu digunakan untuk pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran. Pengadaan Mobil pemadam itu dilakukan atas radiogram yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi yang kini sudah berstatus tersangka.
Danny saat ini juga tengah diperiksa komisi sejak pukul 10.30 WIB.
Baca Juga :
Top Skor Uzbekistan U-23 Tebar Ancaman
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sambut HUT ke-25 Kota Depok Sekda Supian Suri Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalimulya Maknai Begini
Siap
5 menit lalu
Dalam rangka menyambut HUT ke-25 Kota Depok Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri terlihat mendampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan beserta ke
Ijeck mohon doa pada seluruh alim ulama, dan seluruh pemuka agama, untuk mendoakan Sumatera Utara mendapatkan pemimpin yang amanah dan memikirkan rakyat.
Pelatih Korea Selatan U-23 Sebut Timnas Indonesia U-23 Bukan Lawan yang Mudah
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Hwang Sun-hong tak mau menyalahkan pemainnya atas kekalahan itu. Sebab, dia mengakui bahwa Timnas Indonesia bukanlah lawan yang mudah. Menurutnya, pemain naturalisasi di
Polisi Mengamankan Empat Orang Operator Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar di Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Markas judi online di Depok digerebek polisi, dari penggerebekan itu empat orang berhasil diamankan keempatnya berinisial EP, BYP, BA, dan TA. Keempat orang yang di am
Selengkapnya
Isu Terkini