VIVAnews - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka lagi dalam kasus biaya akses pelayanan jasa sistem administrasi bantuan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sumber VIVAnews di Kejagung mengatakan tersangka itu sebenarnya bukan tersangka baru. "Dirjen kan ada tiga. Sekarang kan sudah ada dua. Nah, kurang satu," ujar sumber tersebut, Kamis 30 Oktober 2008.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Syamsudin Manan Sinaga dan mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus sebagai tersangka.
"Otaknya, orang sebelum mereka, juga kan harus kena. kita cari siapa sih otak dari semua ini. Ngapain cari-cari yang kecil," jelas sumber di Kejaksaan Agung. Namun, ia tidak mau menyebutkan nama tersangka baru itu. Namun, kata dia, penyidikan kejaksaan semakin mengerucut dalam menentukan tersangka.
Situs http:// www.sisminbakum.com diluncurkan pada 31 Januari 2001. Saat itu, Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM dijabat oleh Romli Atmasasmita. Setelah Romli, jabatan Dirjen AHU dijabat Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.
Saat dikonfirmasi, mengenai tersangka baru itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendi menegaskan sejauh ini belum ada tersangka baru.
Bahkan, juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan, kejaksaan baru menetapkan dua tersangka dalam kasus pungutan biaya akses itu.
Sebelumnya, Marwan Effendi, pernah memberikan dua petunjuk tentang orang yang diduga bertanggungjawab atas kasus sisminbakum. ”Itu orang terkenal dan tokoh antikorupsi,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Selasa 14 Oktober 2008.
Baca Juga :
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong harus mengalami goncangan dalam diri kala anak-anak asuhnya mengalahkan Timnas Korea Selatan, yakni tim negara asalnya yang juga p
Mengenakan Baju Tahanan Berwarna Orange dan Berkepala Plontos TikTokers Galih Loss Ucapkan Ini
Siap
16 menit lalu
TikTokers Galih Noval Aji Prakoso atau yang kerap dikenal dengan sebutan Galih Loss ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Subdit Siber Ditres
PMII Jatim mengajak kepada seluruhb kader PMII di level manapun dari Rayon, Komisariat, cabang, Koordinator Cabang, hingga Pengurus Besar menjadi agen perdamaian.
Kemenag Purwakarta Distribusikan Koper ke Calon Jemaah Haji yang Berangkat Pada Kloter 15
Purwasuka
33 menit lalu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai mendistribusikan koper jamaah calon haji asal daerah itu yang mulai.
Selengkapnya
Isu Terkini