VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan menjadi tersangka. Komisi Antikorupsi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memutuskan apakah besan Presiden Susili Bambang Yudhoyono itu perlu ditahan.
"Tunggu hasil pemeriksaan," tegas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP dalam keterangannya kepada VIVAnews melalui telepon, Senin, 3 November 2008.
Komisi Antikorupsi telah menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Oktober 2008. Aulia tidak sendiri. Masih ada tiga mantan petinggi Bank Indonesia lainnya yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Tiga tersangka yang baru ditetapkan Komisi Antikorupsi yakni, anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Maman H Soemantri, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bunbunan Hutapea dan Aslim Tajuddin. Mereka dinilai mengerti dan bertanggungjawab atas penggunaan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar.
Uang panas itu diduga kuat dipergunakan untuk bantuan hukum dan biaya diseminasi anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Pada 29 Oktober 2008, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis mantan gubernur Bank Indonesia Burhanuddin dengan lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga :
1.200 Warga Mengungsi, 7 Tewas dan 15 Rumah Hanyut Akibat Banjir dan Longsor Hantam Luwu
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Jawa Barat, 4 Mei 2024
Wisata
16 menit lalu
Warga Kota Bandung, Jawa Barat, diminta untuk memperhatikan prakiraan cuaca sebelum memulai aktivitas pada tanggal 4 Mei 2024. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorolog
Gus Barra Galang Dukungan Parpol-parpol untuk Maju Pilbup, Nasdem Pastikan Rekom
Jatim
18 menit lalu
Muhammad Al Barra atau Gus Barra dipastikan bakal turut memeriahkan kontestasi Pilbup Mojokerto 2024. Saat ini, ia tancap gas menggalang dukungan ke sejumlah parpol.
Warga Daerah Khusus Ibukota Jakarta diharapkan untuk memperhatikan prakiraan cuaca sebelum memulai aktivitas pada tanggal 4 Mei 2024. Berdasarkan informasi dari Badan Met
Prakiraan Cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 Mei 2024
Wisata
22 menit lalu
Warga Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi kondisi cuaca yang beragam pada tanggal 4 Mei 2024. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorol
Selengkapnya
Isu Terkini