Suap KPPU

Billy Tinggalkan KPK Tanpa Komentar

VIVAnews - Pemeriksaan terhadap Bos First Media Billy Sindoro sebagai tersangka berakhir. Namun Billy tidak mau berkomentar seputar pemeriksaannya.

Billy keluar dari Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 15.40 WIB, Selasa, 23 September 2008. Namun, Billy lebih memilih untuk cepat kembali ke hotel prodeo di rutan Polres Jakarta Barat dengan menumpang mobil tahanan komisi antikorupsi.

Billy ditahan komisi antikorupsi karena diduga telah mencoba menyuap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal sebesar Rp 500 juta. Komisi antikorupsi menangkap keduanya usai bertransaksi di Hotel Aryaduta pada 16 September 2008.

Komisi antikorupsi menyatakan kasus dugaan suap ini terkait dengan putusan komisi antimonopoli usaha yang memenangkan Astro sebagai pemegang hak siar Liga Inggris. Astro merupakan perusahaan televisi berbayar yang sahamnya sebagian dimiliki First Media.

Jelang Indonesia U-23 Vs Irak U-23, Shin Tae-yong 'Sentil' AFC
Jalan raya runtuh pada Rabu pagi di Tiongkok selatan, Guangdong, 19 orang tewas

Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas

 Jalan raya di provinsi Guangdong, Tiongkok selatan, runtuh pada Rabu, 1 Mei 2024, pagi, yang menyebabkan sedikitnya 24 orang tewas dan 30 lainnya luka-luka.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024