Korupsi DepkumHAM

Menteri Andi Segera Nonaktifkan Dirjen AHU

VIVAnews - Menteri Hukum Andi Mattalatta  segera menonaktifkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsudin Manan Sinaga, tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum.

"Saya berpikir, Dia harus dinonaktifkan," kata Menteri Mattalatta saat berbicang dengan VIVAnews, Jumat, 7 November 2008.

Syamsudin Manan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. Hingga saat ini kejaksaan baru menahan Syamsudin Manan, sedangkan dua tersangka lainnya belum. Syamsudin ditahan di Rumah Tahanan Salemba sejak 6 November 2008.

Andi Mattalatta menambahkan, instansinya akan segera menggelar rapat untuk membahas mengenai nasib Syamsudin Manan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, rapat juga akan membahas mengenai dampak dari ditahannya Syamsudin. "Kami akan rapat untuk menentukan seberapa besar dampaknya," tuturnya.

Proyek sistem administrasi badan hukum ini diperkirakan menghabiskan Rp 1,2 triliun. Tiga tersangka itu dinilai telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebagian besar kerugian yang ditimbulkan diduga telah masuk ke kas milik rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 6 Mei 2024
VIVA Militer: Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon terima penghargaan

Dahsyaaat.. Pasukan Tengkorak Borong 5 Gelar Juara, Raja Aibon Jadi Komandan Terbaik Kostrad TNI

Padahal baru dikasih hadiah 5 Miliar oleh Jenderal TNI Maruli.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024