Korupsi Depkumham

Menteri Andi: Saya Minta Semua Bicara Jujur

VIVAnews - Kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham), terjadi sejak tahun 2001 sampai 2007. Menteri Andi Mattalatta meminta para anak buahnya yang terlibat untuk bicara jujur.

"Saya minta kepada semua petinggi Depkumham yang diperiksa agar bicara jujur di depan penyidik," tegas Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta dalam perbincangannya dengan Wenseslaus Manggut dari VIVAnews melalui telepon, Selasa, 11 November 2008.

Andi mengakui, bahwa kasus dugaan korupsi ini memang sudah terjadi sejak lama, saat dirinya belum menjabat. Andi pun mendapat laporan dari jaksa, bahwa memang ada kerugian negara. "Memang ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar," singkat menteri dari Partai Golkar.

Kejaksaan menemukan biaya akses sisminbakum tidak masuk ke rekening kas negara, melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD). Petinggi PT SRD, Bambang Tanoesoedibjo, yang menjadi provider sisminbakum di Bank Danamon Cabang Sudirman, Wisma GKBI, juga sudah diperiksa. Oknum pejabat Departemen Hukum dan HAM diduga ikut menikmati dana tersebut.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, saat menjabat Dirjen Administrasi Hukum Umum pada 2001, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Setelah Romli, Dirjen AHU dijabat Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga, juga sudah ditetapkan tersangka.

Jadi Apparel 4 Klub Liga 1, Jenama Lokal Ini Ingin Gebrak Internasional
Duel Madura United vs Arema FC

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Musim kompetisi Liga 1 2023-2024 Arema FC akrab dengan posisi zona degradasi. Nyaris sepanjang musim Arema FC berkutat di zona merah

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024