VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta sudah mendesak kepada para anak buahnya untuk bicara jujur dalam kasus dugaan korupsi di departemennya. Maka itu, Andi pun sudah mengumpulkan semua petinggi di departemen untuk blak-blakan soal kasus yang merugikan negara mencapai Rp 400 miliar itu.
"Beberapa hari lalu saya sudah briefing mereka dan saya bilang, kalau masalah besar jangan dibilang kecil," tegas Andi Mattalatta dalam perbincangannya dengan Wens Manggut dari VIVAnews melalui telepon, Selasa, 11 November 2008.
Andi sudah menekankan kepada para bawahannya itu untuk bicara jujur, terutama saat mereka diperiksa tim penyidik. Sebab, kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) ini, sudah terjadi sejak lama. "Jangan ada yang dikurang-kurangi," pesan Andi kepada para bawahannya.
Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga tersangka yang juga bawahan dari Andi Mattalatta. Mereka yang sudah menjadi tersangka yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran yang juga Dirjen Administrasi Hukum Umum, Romli Atmasasmita. Juga dua mantan Dirjen AHU lainnya, Zulkarnain Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga.
Kejaksaan menemukan biaya akses sisminbakum tidak masuk ke rekening kas negara, melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD). Petinggi PT SRD, Bambang Tanoesoedibjo yang menjadi provider sisminbakum juga sudah diperiksa.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar Senin, 29 April 2024 malam. Di babak pert
Babak Pertama Semifinal Piala Asia 0-0, Uzbekistan Terus Menekan Timnas Indonesia U-23
Bandung
23 menit lalu
Babak pertama semifinal Piala Asia U-23 yang berjalan di Stadion Abdullah bin Khalifa antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan berjalan menegangkan. Skuad Garuda Muda t
Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Babak I: Gawang Garuda Masih Aman, Skor 0-0
Gorontalo
24 menit lalu
Duel Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 berakhir imbang 0-0 di babak pertama. Gawang Indonesia dibombardir, tapi belum ada gol tercipta.
Keenam terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selengkapnya
Isu Terkini