VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Presiden Yudhoyono yang meminta para penegak hukum tidak memandang bulu dalam pemberantasan korupsi. Termasuk jika yang bersangkutan masih dalam relasi dengan Presiden.
"Patut kita apresiasi. Tapi pernyataan tersebut tidak menunjuk suatu kasus," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 September 2008.
Sebelumnya Presiden Yudhoyono mempersilakan kepada para penegak hukum baik itu polisi, kejaksaan, maupun KPK untuk mengusut setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Presiden tidak akan menghalangi penegak hukum jika kasus itu menyangkut kedekatan dalam keluarga, pemerintahan, perkawanan, dan sebagainya.
Komisi antikorupsi pun kini tengah mengusut kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). Besan Yudhoyono, Aulia Pohan, diduga terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu. Aulia Pohan disebut-sebut menyetujui pengucuran dana itu kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Mengenai kasus aliran dana BI ini, Antasari menegaskan, komisi tidak berhenti sampai lima tersangka saja. "Prosesnya masih bergulir," ujarnya.
Dalam kasus aliran dana BI ini, komisi telah menetapkan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin sebagai tersangka.
Baca Juga :
Dibongkar Tengku Dewi, Andrew Andika Ternyata Selingkuh Sejak Pertama Menikah: Dia Selalu Nyari
VIVA.co.id
12 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perbandingan Vivo V29e 5G dan POCO X6 5G: Harga Tak Jauh Beda, Cek Spesifikasinya Sebelum Membeli!
Gadget
13 menit lalu
Vivo V29e 5G dan POCO X6 5G menawarkan kombinasi kinerja unggul, layar cemerlang, dan fitur kamera menarik dengan perbedaan harga yang minimal, memungkinkan konsumen mem
Como 5 Tahun di Tangan Orang Kaya Indonesia, Merangkak dari Serie D hingga Promosi ke Serie A
Jabar
16 menit lalu
Como tak bisa keluar dari krisis. Mereka dililit utang dan tak bisa membayar gaji para pemainnya. Lalu, pada April 2019, Grup Djarum melalui SENT Entertainment LTD mengak
Sebanyak 7.207 jemaah calon haji kloter pertama provinsi Lampung secara resmi dilepas pada Sabtu, 11 Mei 2024. Adapun pelepasan keberangkatan tersebut.
Media sosial tak henti-hentinya dihebohkan dengan perbincangan mengenai LInk DANA kaget. Namun, meski sedang ramai, rupanya masih ada beberapa orang yang belum paham apa
Selengkapnya
Isu Terkini