Korupsi Anggaran Daerah

Mantan Bupati Aceh Tenggara jadi Tersangka

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Bupati Aceh Tenggara, Armen Desky, sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2005-2006.

"Sudah jadi tersangka dua minggu lalu," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Saat ini komisi belum menahan Armen.

Dugaan korupsi anggaran daerah di Aceh ini merupakan satu dari tujuh kasus serupa di Nangroe Aceh Darusalam. Kasus yang dilaporkan lainnya adalah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Bener. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pernah menyatakan korupsi di tujuh daerah ini diduga merugikan negara hingga Rp 202 miliar.

Untuk kasus di Aceh Tenggara, komisi antikorupsi mengindikasikan negara dirugikan hingga Rp 4 miliar.

Veteran Pejuang, Jemaah Tertua Harjo Mislan Senyum Lihat Merah Putih di Baju Petugas Haji
Konferensi pers  BAF Lions Run

BAF Lions Run, Berlari untuk Mendukung Insan Berkemampuan Khusus di Indonesia

Yayasan Lions Indonesia (YLI) bersama dengan PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali menggelar BAF Lions Run. Tahun ini merupakan tahun keenam kegiatan berseri BAF Lions Run

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024