Pengiriman PMI Ilegal Meningkat, KSAL Usul Hukuman Diperberat

VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Lapangan Apel Denma Mabesal
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, TNI Angkatan Laut telah berupaya melakukan pencegahan untuk meminimalisir pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari Indonesia ke negara tetangga, Malaysia.

Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

Pencegahan tersebut dilakukan dengan memperketat pengamanan di sejumlah jalur yang kerap kali dijadikan jalur tikus bagi para pelaku tindak kejahatan pengiriman orang secara ilegal. 

Menurut Kasal, TNI Angkatan Laut tiga bulan terakhir ini telah berhasil menangkap atau menggagalkan pengiriman hampir 400 orang PMI ilegal dari sejumlah wilayah, khususnya di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Pagi Buta Papua Membara, Pasukan Operasi TNI Gempur Benteng OPM di Hutan Pogapa

Angka tersebut menunjukkan ada indikasi peningkatan kegiatan pengiriman PMI ilegal pada awal tahun 2022 ini.

“Kita sudah mencegah, seperti kejadian kemarin sebelum orangnya melaut, baru masuk di penampungan sudah kita tangkap. Itu adalah bentuk pencegahan agar tidak sampai berlayar ke Laut," kata Laksamana TNI Yudo Margono sebelum membuka Rapat Pimpinan Pramuka Saka Bahari Tahun 2022 di Mabesal Cilangkap, Rabu, 23 Maret 2022.

Kisah Jenderal Soemitro, dari Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Tentara Kesayangan Soeharto

Orang nomor satu di Matra Angkatan Laut itu menyadari bahwa secara geografis kondisi di Pantai Timur Sumatera khususnya Tanjung Balai Asahan memang banyak sekali celah alur sungai-sungai sebagai jalur tikus atau ilegal, sehingga unsur-unsur TNI AL dikerahkan di lokasi ini untuk mengintensifkan pelaksanaan patroli untuk mencegah supaya tidak terjadi kapal lolos ke laut yang berpotensi terjadi kedaruratan dan tenggelam seperti beberapa kejadian sebelumnya.

“Kita sudah melaksanakan pencegahan melalui koordinasi dengan Polri setempat, begitu kita tangkap langsung kita serahkan pada Polri untuk di sidik lebih lanjut, namun demikian pasti akan terjadi kucing-kucingan disana karena mereka butuh kerja di Malaysia. Tapi kita tidak bosan-bosan untuk melaksanakan penegakan hukum untuk mencegah para PMI ilegal ini," ujarnya.

Kendati sudah melakukan upaya pencegahan, Yudo Margono mengaku bahwa TNI Angkatan Laut masih terbentur dengan kewenangan dalam menindak para pelaku kejahatan atau pengirim PMI ilegal.

Dia menjelaskan secara Undang-Undang TNI AL tidak memiliki kewenangan untuk menyidik tindak pidana PMI ilegal ini namun TNI Angkatan Laut melakukan penyidikan pada pelanggaran Undang-Undang Pelayaran. 

Menurutnya, dalam UU Pelayaran tidak ada kejahatan tapi yang ada adalah pelanggaran jadi sanksi pidananya adalah denda bukan disita kapal pengangkutnya. 

“Saya berharap ada Peraturan Pemerintah (PP) yang keras yang bisa membuat efek jera agar kapal yang digunakan itu bisa dirampas seperti kapal ikan tanpa SIPI," ujar Kasal. 

Meski demikian, Kasal Yudo tetap memerintahkan kepada jajarannya untuk dapat bergerak cepat guna menggagalkan aksi-aksi pengiriman PMI ilegal sejak awal tercium adanya indikasi tersebut. 

“Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai dengan di laut. Sebelum mereka berangkat silahkan tangkap tentunya berkoordinasi dengan instansi samping," kata Kasal.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan dalam kurun waktu 3 bulan sejak Januari Tahun 2022 ini saja, TNI AL berhasil menggagalkan 394 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dalam 10 kali pengiriman yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Kadispenal menegaskan, keberhasilan menangkap atau menggagalkan pengiriman PMI Ilegal itu menunjukkan komitmen besar yang dimiliki TNI Angkatan Laut untuk menjaga wilayah Indonesia termasuk dari pengiriman PMI ilegal. 

"Apalagi dengan adanya informasi dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang dihembuskan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang  belum ada kejelasannya, dan hingga saat ini TNI AL masih menunggu hasil investigasi BP2MI itu," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya