6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Mayat di Papua

VIVA Militer: Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan, Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih hari ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam personel TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Viral Remaja Aniaya Bocah di Bandung, Ngaku Keponakan Jenderal TNI

"Sudah (jadi tersangka)," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media, Senin, 29 Agustus 2022.

Danpuspomad sebelumnya telah menyatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

Tak Ciut dengan Gempuran AS, Houthi Mengganas Beri Perlawanan Sengit

Sebagaimana diketahui, selain menetapkan enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka, aparat kepolisian telah menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Tersangka sipil ditangani oleh pihak Kepolisian RI," ujarnya.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

Ketika dikonfirmasi apakah pembunuhan tersebut terkait dengan penjualan senjata, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo masih belum bisa menjelaskan motif terjadinya pembunuhan terhadap empat warga sipil tersebut. 

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga terang benderang.

"Keterangan sementara demikian. Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," kata Danpuspomad.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Mimika pada hari Sabtu 26 Agustus 2022 kemarin dikabarkan menemukan dua kantong/karung yang berisi jenazah di sebuah sungai di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. 

Kedua jenazah itu ditemukan di dua lokasi berbeda dan dalam kondisi mengenaskan karena sudah dimutilasi ke dalam beberapa bagian.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak lain (TNI) untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Kejadian pembunuhan ini kita sedang dalami, diduga ada empat korban dan dua diantaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimultilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Faizal menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menangkap tiga orang warga sipil yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan sadis warga sipil di Papua tersebut, mereka adalah APL, DU, dan R.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya