Intel TNI AU Tangkap Seorang Prajurit yang Kabur dari Satuan Lanud Adi Sutjipto

VIVA Militer: Letda Adm ARA ditangkap oleh Intel Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta
Sumber :
  • Dispenau

VIVA – Tim gabungan Intel Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, bersama Intel Kodiklatau, dan Dispamsanau berhasil membekuk seorang Perwira Remaja TNI Angkatan Udara yang bernama Letda Adm ARA. Dia ditangkap karena melakukan tindak indisipliner karena kabur dari satuan Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta.

140 Prajurit Baru Spartan Hardha Dedali Resmi Perkuat Yonko 467 Kopasgat

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Letda ARA merupakan Perwira Remaja siswa Sekbang TNI AU yang sudah selesai melaksanakan fase terbang di Skadron Pendidikan (Skadik) 105 Wingdik 100/Terbang Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta.   

Perwira remaja tersebut diketahui melakukan pelanggaran karena mangkir dengan tidak kembali ke satuan Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta setelah melaksanakan cuti tahunan 2023.

Viral Remaja Aniaya Bocah di Bandung, Ngaku Keponakan Jenderal TNI

Indan menambahkan, Letda Adm ARA berhasil ditangkap setelah dilacak oleh tim gabungan dari Dispamsanau, Intel Kodiklatau, dan Intel Lanud Adi Sutjipto. Dia ditangkap tim gabungan di rumah kontrakan orang tuanya di Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Jum'at, 10 Februari 2023.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Kadispenau, Perwira Remaja TNI AU itu terancam dipecat dari satuannya. 

Tak Ciut dengan Gempuran AS, Houthi Mengganas Beri Perlawanan Sengit

"Tidak hanya ancaman pemecatan, Letda Adm ARA juga harus mengembalikan seluruh biaya selama mengikuti pendidikan Sekbang TNI AU," kata Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Jum'at, 10 Februari 2023.

Bahkan, kata Indan, saat ini Letda ARA telah ditahan di Satpom Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Letda Adm ARA sekarang ditahan di Satpom Lanud Adisutjipto Yogyakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya