Bolehkah Polisi Tilang Kendaraan di Jalanan Kampung?

Aksi warga mengusir polisi yang tengah lakukan razia lalu lintas.
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Razia kendaraan bermotor menjadi bagian dari tugas Polisi. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Aktivitas razia umumnya dilakukan oleh aparat Kepolisian di jalan raya. Meski demikian, tak menutup kemungkinan juga razia ini diadakan di area lebih sempit, misalnya di jalanan desa atau jalanan kampung.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto. "Boleh-boleh saja razia kendaraan bermotor ini dilakukan di jalan pedesaan," kata Budiyanto saat dihubungi VIVA, Rabu 29 Agustus 2018.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Oleh karena itu, kata Budiyanto, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil sebaiknya melengkapi semua persyaratan saat berkendara. Serta selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

Saat melakukan razia kendaraan bermotor di jalan pedesaan atau perkampungan, kata dia, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan aparat Kepolisian.

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

"Ada hal-hal yang menjadi pertimbangan petugas saat melakukan ini, antara lain
tingkat kerawanan yang terjadi di sana, kemudian dampak yang akan terjadi, lalu tetap harus ikut pedoman SOP," kata Budi.

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024