Akal-akalan Penunggak Angsuran, Mobil Ditaruh di Bengkel

Pekerja mengganti oli mobil pelanggan di bengkel mobil Kawasan Tebet, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kehadiran jasa pembiayaan, membuat kepemilikan kendaraan semakin mudah. Cukup menyediakan uang muka, maka mobil bisa langsung dibawa pulang.

Viral Bengkel di Puncak Bogor Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200 Ribu, Polisi Turun Tangan

Namun, jika menunggak pembayaran cukup lama, maka siap-siap menghadapi proses penyitaan. Caranya bermacam-macam, mulai dari cara halus hingga kasar.

Meski demikian, cara ini ternyata tak membuat oknum pengutang takut. Ada saja yang mencari akal, agar kendaraannya tidak ditarik perusahaan pembiayaan. Salah satunya, dengan menaruh mobil di bengkel.

Bengkel Mobil di Kembangan Kebakaran Diduga Akibat Korsleting AC

Harapannya, mobil tidak akan terpantau oleh tim pencari tunggakan, yang biasa mengawasi rute si penunggak angsuran. Selain itu, mereka juga menganggap, bahwa pengambilan mobil hanya bisa dilakukan oleh pemilik.

Menurut Direktur Perusahaan Pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance, Harjanto Tjiptohardjojo, pihak leasing memiliki cara penarikan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Bisnis Perbaikan Bodi dan Cat Mobil Semakin Menjanjikan

"Untuk hal seperti itu (mobil disembunyikan di bengkel), leasing tetap bisa melakukan penarikan, karena ada fidusia (pengalihan hak kepemilikan)," kata Harjanto saat dihubungi VIVA, Selasa 9 April 2019.

Dikatakan Harjanto, tim dari leasing akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak bengkel yang dimanfaatkan untuk menyembunyikan mobil tersebut. 

Cara ini dilakukan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak bengkel yang dimanfaatkan penunggak untuk menyembunyikan kendaraan.

"Untuk biaya dan segala detailnya, akan dikoordinasikan ke pihak bengkel. Umumnya, leasing punya hubungan baik dengan bengkel," ujarnya. (yns)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya