Kemenhub Lebih Layak Terbitkan SIM dan STNK?

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Sebagian besar negara di Eropa, Amerika dan Asia menerapkan sistem penerbitan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan oleh dinas transportasi. Sementara, yang lainnya termasuk Indonesia, menunjuk kepolisian sebagai pihak yang berwenang.

Kemenhub Koordinasi dengan KNKT-Polisi soal Pesawat Jatuh di BSD

Hak untuk menerbitkan SIM adalah wewenang dari Polri, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 87 ayat 2. Sementara, aturan mengenai penerbitan surat-surat kendaraan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012.

Menurut anggota Komisi V DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras, kewenangan tersebut perlu direvisi, agar sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pesawat Jatuh di BSD dari Indonesia Flying Club, Menurut Kemenhub

“Beberapa pandangan menyatakan, sesuai pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945, tugas pokok Polri adalah untuk keamanan. Di beberapa negara, untuk administrasi itu urusannya Perhubungan,” ujarnya kepada VIVA, Senin 10 Februari 2020.

Baca Juga: Muncul Wacana Kemenhub Saja yang Urus Penerbitan SIM

Pegawai Kemenhub Dipolisikan Istri Gara-gara Injak Al-Quran

Menurut Aras, Kementerian Perhubungan yang membawahi Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya atau DLLAJR, memiliki hak untuk menerbitkan SIM dan STNK. Sebab, mereka juga bersentuhan langsung dengan semua kegiatan di jalan.

“Masyarakat pernah menyampaikan aspirasi, apa sebaiknya penanganan administrasi ditangani oleh Kemenhub,” tuturnya.

Meski demikian, Aras menyatakan, Kemenhub harus menunjukkan bahwa mereka layak untuk mendapat wewenang tersebut.

“Kemenhub harus memperlihatkan kesiapannya. Semua akan dikaji, siapa yang paling pantas dan layak menangani ini. Mana yang lebih sederhana prosesnya, dan bisa memberi kepuasan lebih pada masyarakat,” jelasnya.

Sebuah pesawat dengan kode ekor PK-IFP jatuh di lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, provinsi Banten, Minggu, 19 Mei 2024.

Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis TecnamP2006T Bawa Tiga Orang

Kementerian Perhubungan menerima laporan pesawat jatuh di Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada pesawat jenis TecnamP2006T yang membawa tiga orang.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024