Mobil Hilang Dicuri? Segera Lakukan ini
- Instagram/@hiagencyclay
4. Segera Laporkan pada Pihak Perusahaan Finance
Jika pembelian mobil dilakukan secara kredit, maka Anda juga wajib mengajukan laporan kepada pihak perusahaan finance atau leasing yang membiayai pembelian tersebut. Proses ini juga akan berkaitan dengan pengajuan klaim asuransi yang Anda lakukan, sebab Anda akan membutuhkan fotokopi BPKB kendaraan tersebut dalam mengajukan klaim asuransi.
Mintalah fotokopi BPKB dan serahkan kepada pihak asuransi untuk melengkapi klaim Anda, sehingga pihak asuransi akan melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak finance yang Anda gunakan. Jika pengajuan klaim Anda disetujui oleh pihak asuransi, maka Anda akan menerima sejumlah ganti rugi.
Nilai ganti rugi ini berasal dari total pembayaran yang dilakukan pihak asuransi dan sudah dikurangi dengan nilai pokok hutang serta biaya lainnya yang masih tersisa di perusahaan leasing. Meski mungkin tidak sepenuhnya menutupi kerugian Anda, namun nilai ganti rugi ini akan cukup membantu.
5. Segera Melakukan Pemblokiran STNK
Jangan lupa untuk melakukan pemblokiran STNK mobil Anda tersebut kepada pihak kepolisian. Proses ini akan membutuhkan waktu sekitar 3-4 hari kerja. Ada beberapa berkas yang perlu Anda lengkapi dalam proses ini, antara lain:
- Fotokopi KTP Anda
- BPKB dan STNK (asli)
- Faktur.
- Polis asuransi.Â
- Surat laporan kejadian di TKP (dari pihak Polsek)Â
- Dokumen pengantar dari perusahaan asuransi (asli)
- Laporan kemajuan (lapju) dari Polres/ Polsek.Â
Tangani dengan Cara yang Tepat dan Cepat
Kehilangan mobil tentu akan membuat Anda panik dan kebingungan dalam mengambil tindakan. Saat mengalami kondisi seperti ini, segera lakukan cara yang paling tepat untuk mengatasinya. Pahami dengan baik hal penting yang harus dilakukan, sehingga Anda bisa menangani kejadian pencurian mobil ini dengan cara yang paling tepat dan cepat.Jika dilihat dari persentase jumlah penduduk, penduduk miskin hingga Maret 2019 tercatat 9,41 persen atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya 9,82 persen.