-
VIVA – Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 6 Maret 2021 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi. Seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.
Lokasi mobil SIM Keliling pertama yakni di Mall Grand Cakung, yang bisa digunakan oleh warga Jakarta Utara untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Citraland Mall, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan satu lagi di Lippo Plaza Kramat Jati untuk wilayah Jakarta Timur.