Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2021

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Pemutihan pajak kendaraan menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para pemilik mobil dan motor, karena mereka bisa membayar kewajibannya yang tertunda tanpa harus dikenakan denda.

img_title Usai Dilantik jadi Menkeu, Begini Respons Suahasil soal Perombakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Program ini digelar oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan jadwal yang berbeda-beda. Dari penelusuran VIVA Otomotif di berbagai sumber, Jumat 1 Oktober 2021, ada delapan wilayah pada bulan ini yang memberlakukan pemutihan pajak. Berikut daftarnya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Bali
Pemprov Bali membebaskan denda dan bunga untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai 8 Juni sampai 17 Desember tahun ini.

img_title Tumbuh 23,7 Persen, Purbaya Laporkan Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun di Juli 2026

2 Jawa Barat
Wilayah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil ini menggelar pemutihan pajak kendaraan, mulai hari ini hingga 24 Desember mendatang. Ada juga penghapusan BBNKB kedua serta diskon PKB dan BBNKB pertama.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta
Warga Yogyakarta bisa menikmati pembebasan sanksi maupun BBNKB untuk kendaraan yang pajaknya mati, hingga 31 Desember tahun ini.

img_title Purbaya Tegaskan Pemangkasan PPN Bisa Berdampak ke Hilangnya Subsidi Buat Masyarakat

4. Bengkulu
Para pemilik sepeda motor di Bengkulu bisa membayar pajak kendaraan mereka, tanpa khawatir terkena denda. Program pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor C.163 BPKD Tahun 2021, dan berlaku sampai 22 Desember mendatang.

5. Kalimantan Selatan
Selain dibebaskan dari sanksi denda atas keterlambatan pembayaran, para pemilik kendaraan di Kalimantan Selatan juga dapat menikmati diskon PKB sebesar 50 persen yang berlaku hingga 9 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Sumatera Selatan
Bapenda Sumsel mulai hari ini menggelar pemutihan pajak hingga 31 Desember mendatang. Para pemilik kendaraan akan mendapatkan fasilitas penghapusan sanksi keterlambatan pembayaran PKB dan BBN, serta penghapusan pajak progresif.

7. Kepulauan Riau
Awalnya program relaksasi berupa pemutihan pajak untuk Kepri digelar sampai akhir September kemarin, namun Bapenda Riau memperpanjangnya sampai dengan 9 November mendatang.

Uang dolar AS dan rupiah.

Rupiah Menguat ke Rp 17.661 di Tengah Isu Pergantian Menkeu Purbaya ke Suahasil

Hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.661 per dolar AS. Posisi itu menguat 8 poin atau 0,05 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.669 per dolar AS.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut