Jadwal One Way dan Ganjil Genap Bagi Pemudik yang Lewat Jalan Tol

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Setelah dua tahun dilarang untuk mudik, diperkirakan pemudik tahun 2022 ini akan membludak, makanya untuk mengantisipasi kemacetan, polisi akan menerapkan ganjil genap dan one way di beberapa ruas jalan tol.

Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil-Genap Puncak Bogor, Gimana Mobil Listrik?

Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Firmam Shantybudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) yang menyebutkan bahwa ada kemungkinan menerapkan sistem one way dalam perjalanan Jakarta ke arah timur.

“Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan (diterapkan) one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” bilang Irjen Firman, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi NTMC Polri, Minggu 17 April 2022.

Long Weekend, Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan di Jalur Puncak pada 22-26 Mei

Lebih lanjut dirinya mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan, jika contra flow tidak berjalan dengan baik. Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.

Ilustrasi kemacetan di jalan tol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Catat! Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku pada 23-24 Mei 2024

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan,” kata Kakorlantas.

Nantinya, kata dia, sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022. Firman menyampaikan bahwa sistem tersebut bakal diberlakukan selama tiga hari, yakni sampai 30 April 2022.

“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya bisa menyiapkan kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” tutup dia.

Berikut 4 Rute Pengalihan Arus Mudik One Way:
1. Kamis (28 April) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1 Mei) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Rute Pengalihan Arus Balik One Way:
1. Jumat (6 Mei) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya