Lalu Lintas Satu Arah Diterapkan di Daerah

Satlantas Polri Banjarbaru terapkan sistem satu arah di jalan PM Noor
Sumber :
  • Instagram @satlantas_banjarbaru

VIVA – Sistem satu arah merupakan perubahan jalan dua arah menjadi jalan satu arah, yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan. Penerapan sistem ini biasanya diterapkan di wilayah Ibu Kota.

Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

Meski begitu, Polri juga menerapkan di berbagai wilayah. Salah satunya yang menerapkan sistem ini di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sistem satu arah itu diterapkan dari area bundaran Simpang Empat Banjarbaru menuju SPN Polda Kalsel.

AKP GM, Angga Satrya Wibawa mengatakan alasan pihaknya menerapkan sistem ini di daerah tersebut, lantaran tingginya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Ir PM Noor. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko, pihaknya memberlakukan akses jalan satu arah.

Dua Mobil Premium BMW Bakal Layani Antar Jemput Pasien RS

Satlantas Polri Banjarbaru beri himbau pada pengguna jalan di PM Noor

Photo :
  • Instagram @satlantas_banjarbaru

“Kondisi jalan PM Noor agak rawan lakalantas. Ada tanjakan, kemudian jalannya langsung turunan. Pasti akan membuat pengendara untuk memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” ujar Angga, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Sabtu 25 Juni 2022.

MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

Satlantas Polres Banjarbaru memberi himbauan bagi pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut, agar mematuhi rambu lalu lintas. Hal itu dikarenakan kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja akibat pengemudi yang lalai akan peraturan lalu lintas.

Bahkan, imbauan tersebut telah disebar melalui media sosial seperti Instagram Satlantas Banjarbaru. Adapun juga imbauan yang diberikan oleh Polri secara langsung bagi pengendara yang melintas di sana.

Selain itu, pemberlakuan satu arah ini juga berguna untuk menjaga keselamatan berlalu lintas. Mengenai sanksi apabila dilanggar, Polri masih menyesuaikan kondisi di lapangan dan gencar mensosialisasikan adanya akses satu arah tersebut.

“Personel Satlantas Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di Jl. A. Yani km. 32, Jl. A. Yani km. 33, Jl. A. Yani km. 34, Jl. A. Yani km. 35, dan Bundaran Simpang 4 Kota Banjarbaru,” tulis di kolom keterangan Instagram @satlantas_banjarbaru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya