Tidak Semua Pemda Mampu Beli Kendaraan Listrik

Perseonel Korlantas Polri menggunakan kendaraan listrik dalam pengawalan KTT G20
Sumber :
  • Humas Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Belum lama ini, Presiden RI Joko Widodo secara resmi memutuskan untuk kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle). 

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Masih dalam proses peralihan, ada beberapa wilayah yang mulai menggunakan kendaraan listrik untuk dinas aktivitasnya. Namun, ada juga yang masih belum terealisasikan di wilayah lainnya, lantaran ada faktor masalah.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Pemanfaatan kendaraan listrik di ekosistem pelaku UMKM akan dibina oleh Kementerian ESDM.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Salah satu wilayah yang masih belum menggunakan kendaraan listrik sebagai dinas adalah Pekanbaru, Riau. Pemerintah kota di sana meninjau kembali rencana pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Dikutip VIVA dari laman resmi Pemkot Pekanbaru, Senin 3 Oktober 2022, pembelian mobil listrik ini sesuai instruksi dari mempelajari dulu terkait instruksi Presiden RI Joko Widodo. Mereka mengaku bakal mempelajari dahulu instruksi yang ada. Apalagi kondisi keuangan pemerintah kota belum membaik.

"Kami masih pelajari dulu, memang ada instruksi pusat ya, tapi kondisi keuangan pemerintah belum membaik. Penggunaan mobil listrik di pemerintah adalah awal untuk mengurangi polusi. Bahkan mobil listrik dinilai lebih hemat dari kendaraan saat ini," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Dia memberitahu bahwa kondisi keuangan pemerintah kota masih belum stabil, maka belum bisa diputuskan. Mereka menyadari kondisi keuangan daerah terbatas karena target pendapatan daerah belum tercapai.

"Kami belum bisa memutuskan untuk membeli kendaraan dinas berupa mobil listrik atau tidak. Sementara kami masih harus belanja daerah, bisa saja kemungkinan ada tunda bayar karena kondisi ini," tambahnya.

Sedikit informasi, Pemkot Riau mengimbau kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghapus kegiatan yang tidak penting. Cara ini untuk mengurangi beban tunda bayar. Untuk kendaraan listrik masih dipikirkan lantaran kondisi keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya