Polri Terus Usulkan Gratis BBN dan Pajak Progresif Kendaraan

Ilustrasi STNK mobil.
Sumber :
  • Seva.id

VIVA Otomotif – Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor terus diusulkan oleh Korlantas Polri, dengan tujuan  untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

img_title Mobil Terobos Masuk ke Lapangan saat Pertandingan Sepak Bola di Kansas, 2 Tewas

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu 9 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

img_title Garis Merah, Biru, Kuning di Ban Mobil Baru, Apa Artinya?

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam data kendaraannya, untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Ilustrasi mobil Samsat keliling

Photo :
  • Polri

img_title Fitur Ini Bisa Bagi Biaya Perjalanan Otomatis

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan, bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati, hal itu demi pendapatan daerah meningkat. 

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Hal itu bisa terjadi, karena pemilik kendaraan tidak melaporkan kehilangan atau kerusakan parah, sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” tuturnya.

Korlantas Polri menemukan masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan. Yusri menyebutkan, berdasarkan data dan tingkat kepatuhan masyarakat hampir 50 persen para wajib pajak tidak melakukan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya 50 persen kendaraan yang berada di jalan raya, tidak bayar pajak," ungkapnya.

Ilustrasi STNK baru

Pajak Mobil Bisa Beda Meski Modelnya Sama, Ini 6 Faktor Penentunya

Pajak mobil tak hanya ditentukan harga kendaraan. Simak 6 faktor yang memengaruhi besar tagihan, mulai dari NJKB, pajak progresif, lokasi hingga denda keterlambatan bayar

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut