Polri Terus Usulkan Gratis BBN dan Pajak Progresif Kendaraan

Ilustrasi STNK mobil.
Sumber :
  • Seva.id

VIVA Otomotif – Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor terus diusulkan oleh Korlantas Polri, dengan tujuan  untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu 9 Oktober 2022.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam data kendaraannya, untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Ilustrasi mobil Samsat keliling

Photo :
  • Polri
Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan, bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati, hal itu demi pendapatan daerah meningkat. 

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Hal itu bisa terjadi, karena pemilik kendaraan tidak melaporkan kehilangan atau kerusakan parah, sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” tuturnya.

Korlantas Polri menemukan masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan. Yusri menyebutkan, berdasarkan data dan tingkat kepatuhan masyarakat hampir 50 persen para wajib pajak tidak melakukan kewajibannya.

"Artinya 50 persen kendaraan yang berada di jalan raya, tidak bayar pajak," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya