Insentif Kendaraan Listrik Bakal Dimulai 20 Maret 2023, Jumlahnya Terbatas

Wuling Air ev mulai dikirim ke konsumen.
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA Otomotif – Pemerintah berencana memberikan bantuan kepada masyarakat yang hendak membeli kendaraan listrik, baik itu mobil maupun sepeda motor. Tujuannya adalah untuk membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, sekaligus membantu upaya mencapai net zero emission.

Pelaku Curanmor Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Begini Ceritanya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini pihak kementerian dan instansi terkait sudah satu suara terkait rencana pemberian insentif itu.

“Sebenarnya ini masalah yang tidak terlalu sulit, dan kini semua sudah satu suara,” ujarnya saat konferesi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dikutip Senin 6 Maret 2023.

Unit Baru dan Bekasnya Masih Menjadi Incaran, Ini Spesifikasi dan Harga Bekas Vario 160

Menko Luhut menuturkan, bahwa pemerintah rencananya akan mulai memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat pada 20 Maret mendatang.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • istimewa
PEVS 2024 Resmi Berakhir, Transaksi Diklaim Hampir Rp400 Miliar

“Nanti semoga 20 Maret sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghitung seberapa banyak unit kendaraan listrik yang akan diberikan subsidi tersebut.

“Untuk sepeda motor listrik itu 200 ribu unit sampai dengan akhir Desember 2023. Mobil sampai saat ini ada dua, Hyundai Ioniq 5 dan Wuling, kami berikan bantuan untuk 35.900 unit sampai akhir tahun ini,” ungkapnya.

Bukan hanya dua jenis kendaraan itu, transportasi massal berupa bus listrik disebutkan oleh Menperin juga bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Untuk bus, jumlahnya yang diberikan bantuan yaitu 138 unit. Bantuannya akan diberikan langsung ke produsen, karena kami mudah mengawasinya kalau produsen,” kata Menperin.

Terkait besaran insentif, detailnya nanti akan tertera di peraturan yang statusnya saat ini sedang dirampungkan penyusunannya dan diharapkan bisa diterbitkan sebelum 20 Maret 2023.

Namun sebagai bocoran, untuk sepeda motor listrik baru besaran bantuannya adalah Rp7 juta per unit. Jumlah yang sama juga berlaku, untuk bantuan konversi motor biasa menjadi listrik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya