Bayar Pajak Kendaraan Bulan Ini Dapat Promo

Samsat Jakarta Barat
Sumber :
  • Dokumentasi Samsat

Jakarta, VIVA – Beberapa provinsi di Indonesia bulan ini mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

img_title Terpopuler: Koleksi Mobil Listyo Sigit, Kebijakan Lalu Lintas Eks Kapolri, dan Pemutihan Pajak DKI

Dikutip VIVA Otomotif dari berbagai sumber, Jumat 1 November 2024, sejumlah provinsi yang ikut berpartisipasi dalam program ini antara lain Aceh, Jawa Barat, Bengkulu, dan Jawa Tengah. Setiap provinsi menerapkan ketentuan dan jenis keringanan pajak yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aceh

img_title Montir Tangerang Dicatut Jadi Pemilik McLaren Rp4,5 Miliar, Samsat Temukan Jejak dari Bekasi

Provinsi Aceh mulai menjalankan program pemutihan pajak sejak Maret 2024 hingga 31 Desember 2024. Program ini mencakup pembebasan pajak progresif dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 40 Tahun 2023.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

img_title Geger Montir di Tangerang Tercatat Punya McLaren Rp4,5 M, Samsat Turun Tangan Lakukan Ini

Bengkulu

Di Bengkulu, program pemutihan berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024. Program ini meliputi penghapusan tunggakan, denda, serta BBNKB II, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu No. E290.BPKD.2024.

Sumatera Selatan

Sumatera Selatan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024. Dalam program ini, ada penghapusan denda PKB, pajak progresif, dan SWDKLLJ, serta diskon 50% untuk BBNKB II. Bagi warga yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun, hanya diwajibkan membayar satu tahun tunggakan dan pajak yang berjalan.

Jawa Tengah

Program pemutihan di Jawa Tengah dimulai pada 20 Mei dan berlangsung hingga 19 Desember 2024, mencakup pembebasan BBNKB II, diskon untuk pajak tahunan, penghapusan pajak progresif, serta keringanan untuk tunggakan PKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jawa Barat

Di Jawa Barat, program pemutihan berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024. Masyarakat dapat memperoleh diskon 10% jika melakukan pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dengan syarat-syarat tertentu.

Ilustrasi STNK.

DKI Bukan Satu-satunya, Daerah Ini Juga Hapus Denda Pajak Kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan November 2026 tak hanya di DKI Jakarta. Sebanyak 11 provinsi masih menawarkan penghapusan denda hingga keringanan tunggakan pajak mobil dan moto

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut