Besok Hari Terakhir Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 29 September 2025 - 11:00 WIB
Sumber :
- Arianti Widya
Sementara di NTB, program pemutihan juga menghadirkan insentif tambahan berupa diskon pajak hingga 50 persen. Diskon khusus ini diberikan kepada kelompok masyarakat rentan seperti keluarga kurang mampu, veteran, dan penyandang disabilitas. Dengan begitu, manfaat program dirasakan lebih luas dan merata.
Warga NTB juga hanya dibebani pajak pokok tahun berjalan, tanpa harus memikirkan denda masa lalu. Program ini menjadi salah satu kebijakan yang cukup populer sepanjang 2025. Antusiasme terlihat dari ramainya kantor Samsat menjelang berakhirnya masa pemutihan.
Denda Dihapus hingga Diskon 50%, Ini Program Pajak Kendaraan di 3 Daerah
Pemutihan pajak kendaraan Oktober 2026 masih berlangsung. Ada penghapusan denda hingga potongan pokok pajak 50 persen. Cek syarat dan batas waktunya selengkapnya.
VIVA.co.id
17 Oktober 2026