Polisi Masih Larang Sirene dan Pengawalan di Dalam Kota

Lampu Sirene
Sumber :
  • autotitre.com

Jakarta, VIVA – Pengguna jalan yang belakangan merasa lebih jarang mendengar suara sirene pengawalan atau istilah yang populer disebut "tot tot wuk wuk" tampaknya masih akan merasakan kondisi serupa dalam waktu dekat.

img_title Rahmat Nasution Hamka: SPI Siap Jadi 'Mata dan Telinga' Kapolri

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kebijakan pembekuan penggunaan sirene dan pengawalan kendaraan tertentu masih tetap berlaku, khususnya di kawasan perkotaan. Keputusan tersebut diambil setelah kepolisian menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait aktivitas pengawalan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya masih mempertahankan kebijakan tersebut dan belum berencana mencabutnya.

img_title Polisi Kasih Peringatan buat Ojol dan Kurir yang Buru-buru di Jalan

"Tot tot wuk wuk juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif Selasa 9 Juni 2026.

Kebijakan itu membuat kendaraan yang sebelumnya kerap mendapatkan pengawalan di jalan perkotaan kini tidak lagi memperoleh perlakuan khusus seperti sebelumnya. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

img_title Tekan Pengangguran, Polisi Bekasi Bekali Warga Keahlian Pangkas Rambut

Meski demikian, masyarakat masih akan menemukan kendaraan patroli polisi di sejumlah ruas jalan tol. Kehadiran petugas tersebut bukan untuk mengawal kendaraan tertentu, melainkan menjalankan patroli keselamatan.

Menurut Agus, keberadaan polisi di jalan tol diperlukan karena angka kecelakaan masih cukup tinggi, terutama yang melibatkan kendaraan dengan kecepatan tinggi maupun kendaraan berat.

Petugas lalu lintas bertugas mengingatkan pengemudi agar mematuhi aturan keselamatan, seperti menggunakan lajur yang sesuai, menjaga jarak aman, hingga mengarahkan pengendara yang kelelahan untuk beristirahat di rest area.

Ia menegaskan bahwa patroli di jalan tol memiliki tujuan berbeda dengan pengawalan kendaraan. Fokus utamanya adalah mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan," kata Agus.

Dengan demikian, jika masyarakat melihat mobil patroli polisi melintas di jalan tol, kehadiran mereka tidak selalu berkaitan dengan pengawalan pejabat atau kendaraan tertentu. Sebaliknya, petugas lebih difokuskan untuk mengawasi kondisi lalu lintas dan memberikan respons cepat ketika terjadi gangguan maupun potensi kecelakaan.

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tragis! Polisi Kehutanan di Toraja Utara Tewas Tertimpa Pohon Usai Padamkan Karhutla

Tugas memadamkan karhutla menjadi pengabdian terakhir bagi Padayya (45). Petugas polisi kehutanan di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, itu meninggal tertimpa pohon.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut