Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Segini Isi Garasinya
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA -Â Â Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kembali mendapat posisi penting di pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam reshuffle Kabinet Merah Putih, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dudung sebelumnya dipercaya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional. Dalam reshuffle kali ini, ia mengisi posisi Menko Polkam.Â
Di luar perjalanan kariernya, harta kekayaan Dudung juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari dokumen tersebut, salah satu bagian yang menarik untuk disimak adalah koleksi kendaraan di garasinya.
Seperti dilansir VIVA, Kamis (1/10/2026), berdasarkan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 15 Maret 2026, Dudung memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14.438.646.695. Dari jumlah tersebut, aset berupa alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp895 juta.
Isi garasi Dudung terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor.
Kendaraan pertama adalah Toyota Veloz tahun 2019. Mobil keluarga tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp125 juta.
Toyota Veloz sendiri merupakan model yang cukup populer di segmen MPV. Mobil ini dikenal sebagai kendaraan keluarga dengan konfigurasi tiga baris kursi, sehingga cukup masuk akal jika menjadi salah satu kendaraan yang tercatat dalam garasi Dudung.
Berikutnya ada Honda PCX tahun 2020. Motor matik tersebut memiliki nilai Rp20 juta dalam LHKPN. Honda PCX menjadi satu-satunya sepeda motor yang tercantum dalam daftar kendaraan Dudung.
Kemudian terdapat SUV yang cukup familiar di jalan raya Indonesia, yakni Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020. Kendaraan ini dilaporkan memiliki nilai Rp350 juta.
Fortuner tersebut menjadi salah satu kendaraan dengan nilai terbesar dalam daftar. Varian 2.4 VRZ pada masanya merupakan salah satu pilihan Fortuner dengan mesin diesel 2.393 cc yang dipadukan dengan transmisi otomatis.
Sementara kendaraan dengan nilai tertinggi dalam garasi Dudung adalah Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020.
Mobil tersebut dilaporkan memiliki nilai Rp400 juta dalam LHKPN. Jika digabungkan dengan Veloz, Fortuner dan Honda PCX, total nilai empat kendaraan yang tercatat mencapai Rp895 juta.